Petani Menjerit Ko Pupuk Bersubsidi Langka Dipasaran

    Petani Menjerit Ko Pupuk Bersubsidi Langka Dipasaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Hai para Politisi dan Pejabat Negara "dengarlah jeritan kami, di musim tanam tahun 2024 ini sungguh sangat ironis manakala saat dibutuhkan ko pupuk bersubsidi langka di di pasaran".

    Pupuk non Subsidi banyak di pasaran, namun kami petani gurem tidak mampu membeli pupuk non subsidi, mahal sekali !

    Mana kerja nyatamu, ya karena di tahun politik sekarang ini politisi di medsos lebih mementingkan posting poto dan pamer baligho dari pada memperjuangkan nasib petani. Sebenarnya apa sih para politisi yang akan anda perjuangkan ?

    Kami petani dan keluarga harus  makan, kami tidak butuh baligho "kata Aas petani gurem di Desa Cibenda Kec Parigi Kab Pangandaran, Minggu (21/01/2024)

    Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan, menyampaikan bahwa kuota pupuk bersubsidi di wilayahnya mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    Menurutnya, penurunan ini terjadi setelah pihaknya mengajukan kuota pupuk bersubsidi berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

    Dalam RDKK, rencana tanam Kabupaten Pangandaran mencapai 37.899, 842 hektar, setara dengan dua kali musim tanam lebih dari petani yang sudah terinput sebanyak 43.292 NIK.

    "Kami mengusulkan kuota pupuk urea bersubsidi sebesar 8.416.742 kilogram dan pupuk jenis NPK sebanyak 9.454.077 kilogram sesuai dengan dosis anjuran, " ungkap Yadi pada beberapa orang wartawan, Minggu, 21 Januari 2024.

    Namun, Kementerian Pertanian hanya menyetujui sebagian kecil dari usulan tersebut.

    Pupuk urea bersubsidi yang disetujui sebesar 4.049.201 kilogram atau 52, 86 persen dari usulan, sedangkan untuk NPK hanya 2.774.150 kilogram atau 29, 34 persen dari usulan.

    Yadi Gunawan menambahkan bahwa di tahun sebelumnya, kuota pupuk Urea bersubsidi di Kabupaten Pangandaran mencapai 80 persen dari usulan, sementara NPK mencapai 50 persen dari ajuan.

    "Tahun ini memang terjadi penurunan yang cukup mencolok "katanya",

    Menurut Yadi, dampak dari penurunan kuota ini dirasakan langsung oleh para petani, yang kini mendapatkan alokasi pupuk subsidi yang jauh lebih kecil dari usulan.

    Sebagai contoh, untuk daerah Langkaplancar dan Cimerak, usulan pupuk NPK per hektar sebesar 250 kilogram hanya mendapatkan alokasi sebesar 73 kilogram.

    Begitu juga dengan pupuk urea, yang usulannya 225 kilogram per hektar hanya mendapatkan alokasi 52 kilogram.

    "Kondisi ini tentu saja akan menimbulkan kesan kelangkaan pupuk bersubsidi. Petani sudah mengajukan sesuai usulan dari kelompok tani, namun realisasinya jauh di bawah ekspektasi "kata Yadi Gunawan",

    Kekhawatiran akan kelangkaan pupuk bersubsidi menjadi isu serius di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi pertanian dan mendukung kesejahteraan petani.

    Para petani di Kabupaten Pangandaran berharap agar pihak terkait dapat memperhatikan kembali alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

    Situasi ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan bahwa petani mendapatkan dukungan yang cukup dalam meningkatkan hasil pertanian mereka.

    Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan pupuk bersubsidi agar dapat mengakomodasi kebutuhan riil petani dan mencegah terjadinya kendala dalam pemenuhan pupuk yang dapat berdampak pada hasil produksi pertanian.***

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Akibat Angin Puting Beliung Rumah Bapak...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami